Pages

Sunday, June 23, 2013

KECENDERUNGAN PENDIDIKAN MEMASUKI ABAD KE-21

Visi pendidikan nasional sebagai mana tertuang dalam peraturan menteri Pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 tanggal 23 november 2007 adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.  Dalam visi ini, pendidikan dipandang sebagai pranata sosial yang menjalankan fungsinya sebagai agen perubahan (agent of change) di samping sebagai institusi yang melegitimasi atau mempertahankan tatanan yang sudah ada dalam kehidupan masyarakat. 


Sebagai agen perubahan dalam kehidupan masyarakat, pendidikan merupakan suatu proses transfer ilmu pengetahuan, dapat pula dimaknai sebagai proses penanaman nilai kepada individu (Martono, 2011: 194). Sebagai institusi yang mewadahi terbentuknya pemertahanan tatanan yang berlaku, pendidikan menjalankan fungsi memelihara, mendokumentasikan, dan menyimpan nilai-nilai yang dianut dalam kehidupan masyarakat, dan oleh karena itu, dipandang sebagai wadah melegitimasi keberlangsungan status quo. Kedua fungsi pendidikan ini diharapkan dapat mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya melalui pilar-pilar pendidikan seperti  belajar untuk mengetahui (learning to know), mempunyai kemampuan untuk melakukan pekerjaan (learning to do), belajar untuk hidup bersama satu sama lain secara kolaboratif, rukun, dan damai (learning to live together), dan belajar juga dapat memberi kontribusi penting kepada setiap orang untuk berkembang secara utuh baik menyangkut kecerdasan intelektual, emosional, sosial, maupun kecerdasan spiritualitasnya (learning to be). Sebagian pakar-pakar pendidikandi Indonesia menambahkannya dengan belajar untuk mengabdi (learning to worship) kepada Tuhan Yang Maha Esa termasuk pada bangsa dan negara. 


Pertama, belajar untuk mengetahui berarti memperoleh dan menguasai struktur ilmu pengetahuan, mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam kehidupan, dan menerapkan dalam kehidupan nyata, bukan belajar untuk menguasai peralatan belajar secara fisik saja. Learning to know juga berarti belajar untuk memahami dunia di sekitar kita, mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dalam lapangan pekerjaan, dan mampu berkomunikasi dengan pihak lain.  Di sini belajar berhubungan dengan alat untuk dapat mengangkat kehidupan yang layak dan bermartabat.  Di samping itu, belajar juga dilakukan atas dasar untuk memeroleh kesenangan dan kepuasan hakiki yang berupaya untuk mengetahui, memahami pengetahuan, dan mencari penemuan-penemuan baru untuk kebaikan hidup manusia yang berperadaban.  Dalam hal ini, pendidikan dipandang sebagai upaya untuk mencapai tujuan hakiki dari learning to know. 

Kedua, belajar bukan hanya untuk mengetahui sesuatu, melainkan juga agar dapat memersiapkan pemelajar untuk melakukan pekerjaan (learning to do) yang dibutuhkan bagi kehidupan di masa yang akan datang. Learning to do berhubungan dengan bagaimana membangun dan membuka lapangan kerja baru bagi orang lain seperti membangun dunia usaha, industri, jasa, dan lain-lain atau minimal mengembangkan suatu usaha yang dapat memerkerjakan dirinya sendiri. Dengan demikian, belajar untuk mampu melakukan pekerjaan tidak lagi dianggap hanya sekadar sebagai memberi pelatihan kepada pemelajar agar mampu melakukan tugas-tugas fisik yang lebih khusus dalam proses menghasilkan produk-produk kebutuhan sendiri yang amat terbatas, tetapi lebih dari itu mampu melibatkan orang lain dalam skala yang lebih luas. Learning to do dalam konteks ini merupakan suatu upaya untuk membangun peradaban manusia dengan berbagai kreativitas dan produk-produk yang bernilai tinggi dan bermanfaat bagi kehidupan manusia secara keseluruhan.

Ketiga, belajar untuk hidup bersama (learning to live together) dalam membangun kehidupan yang demokratis, aman, damai, badatun toyibatun warabun gafur secara bersama-sama dalam suatu masyarakat madani. Bangsa Indonesia yang besar dalam keberagamannya, kaya dalam pluralitasnya, dan berbeda dalam kebinekaannya merupakan suatu potensi sekaligus tantangan berat dalam membangun persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menjadi potensi kekuatan ketika sekat-sekat primordialisme dan sektarianisme berhasil diminimalisir sehingga mampu saling menghargai dan menghormati atas keberagaman suku, ras, bahasa, agama, dan letak geografis. Namun, menjadi ancaman yang dahsyat ketika keberagaman tidak mampu dikelola secara adil, bijaksana, dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Di sinilah peranan pendidikan sebagai perekat bangsa dan membangun suatu kehidupan yang berperadaban.


Keempat, belajar untuk menjadi diri sendiri (learning to be), menjadi manusia yang berkarakter. Berkarakter artinya memiliki kekuatan prinsip dan idealisme yang berlandaskan pancasila, berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berkembangsaan Indonesia dengan perpegang teguh pada keutuhan dan kesatuan yang kokoh, berekrakyatan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk mengejar tujuan bersama secara hikmah dan bijaksana, dan berkeadilan sosial demi kemajuan rakyat, bangsa, dan negara Republik Indonesia. Learning to be merupakan upaya untuk membangun manusia Indonesia yang memilki kedisiplinan, ketekunan, kerja keras, kejujuran, keadilan, memiliki tanggungjawab, integritas, kepedulian antara sesama bangsa, hormat-menghormati, dan rasa nasionalisme yang tinggi. 

Kelima, belajar untuk mengabdi. Pengabdian kepada Tuhan yang Maha Esa bangsa dan negara merupakan pilar penting untuk membangun keempat pilar lainnya. Belajar untuk mengetahui sesuatu, mampu bekerja, hidup bersama, dan belajar untuk membangun kemandirian dengan berbagai karakter yang dimiliki dapat dilakukan dengan suatu keyakinan dan kesadaran tinggi terhadap pentingnya suatu pengabdian. Pengabdianlah yang menjadi ruh terlaksananya berbagai aktivitas dalam kehidupan. Pengabdian bukan hanya berorientasi duniawi semata melainkan berupaya untuk menabung amal kebaikan demi kehidupan akhirat yang lebih jauh ke depan. Pembelajaran seperti ini perlu dikobarkan mengingat paham-paham pragmatisme telah melumpuhkan hakekat hadirnya manusia di permukaan bumi yang menjalankan amanah untuk menjadi khalifah yang artinya menjadi pengelola alam jagat raya ini demi mendapatkan kesejahteraam dan kemakmuran (surga) di dunia dan akhirat.

Berpijak dari pilar-pilar pendidikan sebagaimana telah dijabarkan di atas,  pendidikan tidak pernah menanggalkan sisi-sisi sosiologis, terdapat interaksi antara guru dan murid maupun hubungan antara keduanya dengan alam sekitar, dalam hal ini adalah lingkungan sekolah. Namun, mengamati realitas interaksi akademik dalam lingkungan sekolah menunjukkan situasi yang cenderung sebaliknya apalagi jika ditinjau dari kelima pilar tersebut. Misalnya saja maraknya tawuran yang melibatkan para pelajar dan mahasiswa, demonstrasi yang berujung pada berbagai tindakan anarkis, mencuatnya tindakan asusila yang dilakukan oleh para guru terhadap muridnya, maraknya contekan massal yang mengiringi setiap ujian nasional, penyalahgunaan dana boss yang melibatkan unsur-unsur pimpinan sekolah, dan berbagai tindakan melawan hukum lainnya. Seolah tidak terjadi interaksi yang baik di antara unsur-unsur terkait dalam institusi pendidikan. Selain itu, terjadi pro dan kontra tentang interaksi guru dan murid antara pengakuan guru di satu sisi dengan pengamatan langsung kepala sekolah di sisi lain. Menurut pandangan guru bahwa mereka telah bekerja keras untuk menangani murid baik di dalam ruang kelas pada jam-jam sekolah maupun di luar jam plejaran. Tetapi hasil observasi menunjukkan hasil yang sebaliknya. Kecerdasan siswa belum teridentifikasi dengan baik, penggunaan metode, media pembelajaran, sistem evalusi belum maksimal, meskipun pemanfaatan media, metode, strategi, sumber belajar, dan sistem evaluasi pembelajaran telah menunjukkan adanya perubahan. 
Bukan hanya itu, sistem dan setting tradisional pun masih mewarnai setiap penyelenggaraan pendidikan. Sering sekolah masih menggunakan format ruang kelas yang sama dengan yang digunakan pada puluhan dan bahkan ratusan tahun lampau dan buku-buku masih merupakan bagian penting dari sistem pendidikan berdasarkan kurikulum yang kaku. Memasuki abad ke-21 sekarang ini, berbagai cara tradisional memerlihatkan pergeseran yang hebat, di mana pendidikan online telah membawa dampak pada perubahan-perubahan yang menantang cara tradisional itu. Perubahan yang dimaksud paling sedikit dapat dilihat dari tiga kecenderungan saat ini, yakni home schooling, self-study, sekolah alam, dan kegagalan pendidikan tradisional.

 Artikel Lengkap, Unduh  DI SINI

2 comments:

  1. Home Schooling kecenderungan baru bagi peserta didik di Indonesia yang kurang senang dengan penyelenggaraan pendidikan yang terdapat pada sekolah secara formal. Banyak peserta didik yang menganggap bahwa belajar melalui homeschooling dapat mempererat hubungan antara anak dan orang tua, terhindar dari kekerasan peserta didik lain dan bahkan kekerasan verbal dan fisik yang dilakukan oleh guru di sekolah.

    ReplyDelete
  2. Adanya kecenderungan contek massal saat ujian nasional disebabkan oleh adanya pro kontra tentang ujian nasional, Masyarakat merasa kecewa dengan keputusan pemerintah terkait dengan penentuan kelulusan ditentukan hanya dalam waktu kurang lebih 3 hari, tanpa mempertimbangkan faktor lain, seperti kompetensi lain yang dimiliki peserta didik. Kemudian tentu kualitas pembelajaran anak di perkotaan berbeda dengan yang ada di pelosok disebabkan oleh keterbatasan sumber belajar dan fasilitas. Jadi, menurut hemat saya bahwa ujian nasional boleh dilakukan oleh pemerintah akan tetapi jangan dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan, melainkan harus dijadikan sebagai alat pemetaan.
    NAMA : MANSUR
    NIM : 13.16.2.01.010

    ReplyDelete