Pages

Wednesday, October 30, 2013

Landasan Pendidikan Karakter



Menguatnya istilah pendidikan karakter (character education) akhir-akhir ini merupakan suatu fenomena yang menarik untuk dikaji dan dianalisis baik ditinjau dari perspektif politik dan birokrasi maupun ditinjau dari sisi  akademik. Secara birokratis, program seratus hari kementerian pendidikan nasional Republik Indonesia dalam Kabinet Indonesia bersatu jilid II telah melahirkan program strategis dengan mengganggas penyelenggaraan pendidikan karakter dan budaya bangsa. Artinya, pendidikan karakter telah dijadikan sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Secara akademik, gagasan untuk melaksanakan pendidikan karakter secara nasional memberi inspirasi baru bagi para ilmuan pendidikan, akademisi, dan praktisi pendidikan di Indonesia untuk menelaah lebih jauh di samping mengkaji secara komprehensif tentang konsep dan teori yang berkenaan dengan pendidikan karakter tersebut.  Bahkan sebagian pakar pendidikan telah memasukkan konsep pendidikan karakter dan budaya bangsa sebagai salah satu kajian pada matakuliah “isu-isu kritis dalam pendidikan.” Oleh karena itu, banyak di kalangan mahasiswa S2 dan S3 yang mulai tertarik untuk melakukan penelitian dan pengembangan (Research & Development) model pendidikan karakter dan budaya bangsa. Tentu saja, hasil kajian mereka sangat bermanfaat bagi efektivitas pelaksanaan program yang dimaksud.
Namun demikian, pandangan bernada skeptis pun tak dapat dielakkan oleh karena kemunculan kebijakan pendidikan karakter dan budaya bangsa terkesan tidak melalui proses kajian mendalam dan syarat kepentingan politik.  Pendidikan seolah terjerembab dalam suatu ranah politik, bukan terbangun dan terkonstruksi dari konsep yang memiliki fondasi yang kuat dan mengakar. Bukan hanya itu, perubahan kebijakan, program, dan kurikulum selama ini dipandang identik dengan pergeseran kepemimpinan nasional yang berimbas pada perombakan kabinet, diikuti dengan perubahan fundamental pada program strategi nasional. Dengan demikian, pendidikan karakter dan budaya bangsa yang diprakarsai oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 dianggap sebagai program yang hanya berlangsung untuk jangka waktu sesaat seiring dengan pergantian roda kepemimpinan di lingkungan Kementerian itu sendiri.
Sebagai seorang akademisi, tentu penulis tidak tertarik untuk berpijak terlalu dalam pada pandangan skeptis. Apa lagi untuk menyelami dunia politik dan birokrasi yang sama sekali tidak dikuasai dan dipahami, lebih baik perhatian dicurahkan pada pendalaman konsep dan teori pendidikan karakter, serta memertimbangkan aspek akseptibilitas dan triabilitas untuk diimplemetasikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil bangsa Indonesia. Hal ini disadari bahwa kajian pendidikan karakter dan budaya bangsa membawa nuansa baru dalam mengembangkan khazanah keilmuan sekaligus merupakan bidang kajian yang bersifat aplikatif-produktif dalam mengembangkan kepribadian peserta didik.
Dikatakan aplikatif karena aspek-aspek pendidikan karakter langsung diarahkan pada penerapan dengan maksud untuk membangun karakter anak bangsa yang berkepribadian luhur sesuai dengan amanat undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Dikatakan produktif karena proses pendidikan karakter dimaksudkan untuk menciptakan dan mengembangkan manusia Indonesia yang cerdas, demokratis, dan berperadaban yang berlangsung secara terus-menerus. 

 Makalah Selengkapnya Klik DI SINI



1 comment:

  1. pendidikan karakter adalah merupakan kebutuhan bangsa indonesia ditengah lahirnya pesisimisme masyarakat dalam membangun bangsa yang bermartabat. namun sangat disayangkan apabila pendidikan karakter hanyalah sebuah selogan belaka tanpa ada aktualisasi di lapangan sebab jikalau benar seperti itu maka kiita hanya seperti seseorang yang menunggu hujan dimusim kemarau.. by. muhammad naim

    ReplyDelete